JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah Indonesia dalam periode 2014--2017 di bawah Kabinet Kerja telah menyerap 10.658.978 tenaga kerja.
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menyampaikan hal itu dalam peringatan Hari Buruh Sedunia di Jakarta, Selasa (1/5/2018).
"Pemerintah berjanji menyerap tenaga kerja sebanyak 10 juta dalam lima tahun. Itu artinya ada sekitar dua juta tenaga kerja per tahun. Namun saat ini sudah ada 10 juta lebih tenaga kerja yang terserap," ujarnya.
Hanif pernah menyampaikan bahwa Pemerintah RI berjanji menyediakan 10 juta lapangan pekerjaan dalam lima tahun secara bertahap, dimana setiap tahun akan ada dua juta tenaga kerja yang terserap.
Pada 2014, menurut dia, pemerintahan berhasil menciptakan 2,654.305 tenaga kerja, kemudian 2015 melonjak tambah 2,886.288 dan 2016 tercipta 2,448.916 tenaga kerja, serta kembali melonjak bertambah 2,669.469 tenaga kerja pada 2017.
Hanif mengatakan selama ini di satu sisi pemerintah berupaya mengakomodasi aspirasi, tuntutan dan usulan pekerja/buruh untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah tetap mempertimbangkan juga masukan dan saran dari kalangan pengusaha, agar pemerintah dapat menjalankan fungsinya secara berimbang.
"Kita terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja dengan terus menaikkan upah setiap tahun dan mempermudah dan menekan biaya pendidikan, transportasi, perumahan dan memberikan jaminan sosial bagi para pekerja atau buruh," ujar Hanif. (plt)