JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kecelakaan lalulintas yang melibatkan Bus TransJakarta dalam beberapa pekan belakangan mendapat sorotan dari kalangan dewan di Kebon Sirih.
Terbaru,Bus TransJakarta koridor 8 menabrak pembatas jalan di daerah Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018) pekan kemarin.
Satu orang warga dilaporkan meninggal akibat kecelakaan itu.
Sebelumnya, satu armada Bus moda transportasi massal itu juga mengalami kecelakaan, di Cawang, pada Senin (9/4/2018) akhir bulan lalu. Bus TransJakarta ituterguling di jalanan.
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana mendesak Pemprov DKI mengevaluasi dan melakukan pemeriksaan besar-besaran pada manajemen PT TransJakarta.
Pasalnya, selaku regulator, PT Transjakarta dinilai lemah dalam melakukan pengawasan dalam pengopresian angkutan massal tersebut.
Haji Lulung pun mempertanyakan kemampuan Direktur Utama PT TransJakarta, Budi Kaliwono dalam mengelola alat transportasi andalan Pemprov DKI itu.
"Ganti itu Budi Kaliwono, dia terbukti sudah tidak mampu kok. Buat apa dipertahankan?," kata Haji Lulung ditemui TeropongSenayan, di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018).
Haji Lulung pun meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno tidak ragu dan segera melakukan perbaikian yang fundamental, dengan mencopot orang nomor satu di PT TransJakarta itu.
Hal ini, menurut Haji Lulung penting, demi membenahi pengelolaan TransJakarta sekaligus untuk menyelamatkan nyawa warga Jakarta yang sehari-hari mengandalkan Bus TransJakarta.
"Dirut TransJakarta memiliki kewenangan melakukan pengawasan. Setiap pagi mau keluar pool itu harus dicek. PT TransJakarta wajib melarang bus yang tak layak beroperasi, tapi kenapa kecelakaan masih saja terua terjadi?," ungkapnya penasaran.
Akibatnya, lanjut dia, nyawa warga Jakarta menjadi taruhan.
Hal ini disampaikan Haji Lulung, merujuk pada kecelakaan terakhir, Bus TransJakarta Nomor 18199 Koridor 8 Lebak Bulus-Harmoni di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (7/5/2018) lalu, yang mengakibatkan seorang warga tak berdosa tewas di tempat.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memastikan, pihaknya akan mengevaluasi PT TransJakarta pasca kecelakaan Bus Transjakarta berturut-turut.
Walau diduga kecelakaan karena faktor pribadi, Sandi mengaku akan memeriksa PT Transjakarta dalam waktu dekat.
"Kita tunggu hasil investigasi nanti diumumkan oleh PT Transjakarta. Kita akan tegas, saya sudah sampaikan sama Direktur Utama PT TransJakarta, Budi Kaliwono kita harus tegas ikut ketentuan, dan kalau memang ini menjadi temuan kita sampaikan kepada mitra dan kita beri sanksi. Kami akan evaluasi," tegas Sandi kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2018).
Senada dengan Sandi, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Masdes Aerofi menyatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada manajemen PT Transjakarta.
"PT TransJakarta memiliki kewenangan melakukan pengawasan," ungkapnya saat dihubungi pada Selasa (8/5/2018).
Bersamaan, pihaknya selaku regulator akan menetapkan sanksi kepada pihak operator PT Mayasari atas kecelakaan yang menimpa Bus Transjakarta. Terlebih kecelakaan menyebabkan korban meninggal dunia.
Sanksi tersebut, kata dia, bisa berupa denda sesuai yang tertuang dalam kontrak dengan PT Transjakarta.
Sementara, sanksi yang bakal diterima PT Transjakarta berupa pemotongan subsidi mencapai Rp 9,9 Miliar. (Alf)