JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa mengatakan Komisi III DPR RI berencana akan memanggil Akbar Faisal dalam rapat pleno internal komisi untuk meminta klarifikasi ihwal peryataannya tentang penggunaan teknologi sedot data pada Pemilu Presiden 2014 lalu.
"Di internal kita ada usulan untuk memanggil Akbar Faisal. Ini bicara tentang kebenaran apa yang dikemukakannya itu benar atau tidak benar. Ini juga bicara tentang Komisi III kalau pernyataan tidak benar akan menjadi lain," kata Desmond di komplek parlemen, Senayan, Selasa (14/4/2015).
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini mengatakan Komisi III mengusulkan pada rapat pleno itu minta kehadiran Akbar untuk melakukan klarifikasi. Kalau benar apa yang disampaikan Akbar, maka itu masuk dalam ranah tindak pidana. Kalau tidak benar, Politisi Partai Nasdem itu akan mengimbau untuk meralatnya.
Menurut Desmond, Komisi III juga akan memanggil Luhut Panjaitan.
"Kita (Komisi III) berencana memanggil Luhut Panjaitan. Dan sebelum masa reses DPR kita harus melakukan rapat pleno agar masyarakat dapat penjelasan," ujarnya. (al)