JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus berusaha mencegah pengiriman imigran ilegal ke luar negeri. Faktanya, BP2MI berhasil menggagalkan percobaan pengiriman sebanyak enam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari seorang calon PMI perempuan melalui Crisis Center BP2MI. Calon PMI tersebut mengaku akan diberangkatkan ke Kamboja melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
"Yang bersangkutan calon PMI bernama Regita. Dia telah melapor ke BP2MI dan menjelaskan modus pemberangkatan ilegal," ungkap Benny dalam konferensi pers, Jumat (11/9/2020).
Setelah mendapat laporan, lanjut Benny, kemudian UPT BP2MI Medan melakukan koordinasi dengan Polres setempat untuk mengamankan pemberangkatan calon PMI tersebut. Akhirnya, enam calon PMI diamankan, di antaranya, tiga orang asal Padang Sidempuan, dua orang asal Singkawang Kalimantan Barat, dan satu orang asal Batu Ampar, Kalimantan Barat.
"Setelah selesai proses BAP oleh Satgas Bareskrim Mabes POLRI, keenam calon PMI dibawa menuju shelter UPT BP2MI Jakarta," jelasnya.
Menurut pengakuan keenam calon PMI tersebut, mereka mendapatkan penawaran bekerja di Kamboja melalui saudaranya. Mereka dijanjikan dengan gaji Rp4 juta dan uang makan US$250 setiap bulannya.
Benny mengatakan, keenam calon PMI yang digagalkan, semuanya sudah dilakukan pemeriksaan oleh Satgas TPPO Bareskrim POLRI. Semua dokumen milik calon PMI beserta tiket dan uang sejumlah US$60.000 sudah diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Bukti lainnya, BP2MI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bandara Soekarno-Hatta karena mendapat laporan adanya pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Ratusan calon PMI itu akan diberangkatkan ke Dubai, Uni Emirat Arab. "Kita mendapatkan laporan awalnya bahwa malam ini ada ratusan calon pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan secara ilegal masuk melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, kemudian mereka berangkat jam 00.55 (WIB) dengan menggunakan pesawat Emirates. Mereka ke Dubai," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Minggu (6/9/2020).
"Informasi yang masuk ke saya malam ini berangkat sekitar 200-an. Dan sebagian besar, bisa dikatakan 90 persen, mereka akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Padahal pemerintah Indonesia belum mencabut moratorium pelarangan pemberangkatan atau penempatan pekerja migran Indonesia di sektor domestik, termasuk pembantu rumah tangga," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan, disebutkan bahwa Indonesia tengah moratorium pemberangkatan PMI yang bekerja di sektor domestik di seluruh negara Timur Tengah, salah satunya Uni Emirat Arab. Karena itulah, Benny menyatakan pemberangkatan calon PMI ini ilegal.
"Artinya kita ketahui bahwa keberangkatan mereka adalah ilegal. Tentu kita tadi sudah mengumpulkan data-data, baik foto maupun video pihak-pihak yang meng-handling di bandara siapa saja, nanti kita akan kembangkan laporan kita ke Bareskrim Polri. Siapa yang memberangkatkan, kemudian siapa yang meng-handling di bandara yang meloloskan mereka untuk berangkat," ungkapnya.
Dapat Apresiasi
Ketua Umum Brigade 08, Zecky Alatas mengapresiasi upaya Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Dubai, Uni Emirat Arab.
“Jujur, kita memberi apresiasi kepada BP2MI yang berani menindak keberangkatan para calon pekerja migran Indonesia. Semoga Tindakan ini bisa dilakukan bukan kali ini saja, tapi seterusnya,” kata Ketua Umum Brigade 08, Zecky Alatas, di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Brigade 08 siap membantu pemerintah pusat dalam hal ini. "Kita berharap pemerintah segera menangkap oknum nakal dalam kejadian ini. Biar dikemudian hari tidak terjadi lagi,” terangnya.
Zecky menambahkan, Brigade 08 mendesak pemerintah untuk menangkap oknum illegal supaya jera.