Opini
Oleh Rahayu S Djojohadikusumo pada hari Selasa, 21 Apr 2015 - 08:10:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Keponakan Prabowo Siap Polisikan Ahok

15Rahayu saraswati.jpg
Rahayu S Djojohadikusumo (Sumber foto : Eko Hilman)
Teropong Juga:


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Prostitusi harus dipahami sebagai bentuk kejahatan. Ia dapat menjadi bentuk perdagangan orang.
Apalagi ketika dilakukan secara terorganisasi, di komplek tertentu dan disertai mucikari, semakin kentara bahwa prostitusi merupakan bentuk eksploatasi manusia atas manusia lain.

Lokalisasi prostitusi tidak akan serta-merta menghilangkan bisnis prostitusi di kawasan-kawasan perumahan maupun perhotelan.

Dengan perspektif tersebut, pemikiran untuk melokalisasi prostitusi jelas didasarkan pada pertimbangan parsial. Bahkan, kami tidak ragu untuk menyebutnya sebagai bentuk pendangkalan isu atas kegagalan Pemerintah DKI dalam menertibkan peruntukan bangunan-bangunan dan penguatan Kelurahan, RT, RW untuk menciptakan ketertiban lingkungan.

Inilah cerminan kegagalan Gubernur Basuki dalam memahami masalah secara komprehensif dan radikal. Gagasan lokalisasi prostitusi lagi-lagi merefleksikan sikap abai Gubernur Basuki dalam menjadikan nilai-nilai kearifan lokal dan kepekaan gender sebagai elemen vital dalam melahirkan kebijakan. Gubernur Basuki perlu lebih sering berpikir tenang, termasuk memelajari ulang UU TPPO kita.

Apabila kelak Gubernur Basuki benar-benar merealisasikan gagasannya untuk menghidupkan kembali komplek prostitusi, kami menyemangati masyarakat dan Polri untuk memerkarakannya dengan memanfaatkan pasal 296 KUHP. Yaitu, “Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.”

Kami dari kalangan peduli perempuan dan anak serta martabat bangsa siap duduk bersama Gubernur Basuki dalam permasalahan sosial termasuk prostitusi dan mencari solusi terbaik dalam mencegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Jakarta.(ss)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #Pelacuran Ahok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Muhammad Said Didu dan Perlawanan terhadap Oligarki: Momentum Kebangkitan Rakyat

Oleh Ariady Achmad, Pengamat Sosial-Politik.
pada hari Kamis, 23 Jan 2025
Dalam sejarah perubahan peradaban, pergerakan pemuda sering kali menjadi penggerak utama. Namun, di penghujung tahun 2024 dan awal 2025, muncul fenomena baru: generasi tua mengambil peran signifikan ...
Opini

Mengungkap Polemik Kebijakan Jokowi-Aguan: Antara Kepentingan Oligarki dan Dampak bagi Rakyat Kecil

Kebijakan publik yang menyangkut Proyek Strategis Nasional (PSN) kembali menjadi sorotan publik setelah muncul polemik terkait kasus pagar bambu laut di kawasan Pantai Indah Kapuk II (PIK II). Isu ...