Bisnis
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 21 Apr 2015 - 19:36:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Benny Tuntut KPK Pulihkan Nama Baik Komjen (Pol) Budi Gunawan

44Benny K Harman.jpg
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman (Sumber foto : teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan secara detil terkait penetapan tersangka kepada Komjen Pol Budi Gunawan (BG). Meskipun pada akhirnya dalam putusan sidang praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan status tersebut dicabut.

"Saya sampai saat ini menuntut pertanggungjawaban KPK atas penetapan tersangka terhadap BG oleh KPK. KPK harus memberikan penjelasan sedalam-dalamnya dan seluas-luasnya. Kalau ada penyalahgunaan kewenangan BG kemudian dijadikan tersangka, maka wajib hukumnya BG dipulihkan nama baiknya. Pimpinan KPK yang menetapkan BG sebagai tersangka harus mempertanggungjawabkan secara hukum," ujar Benny K Harman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Benny juga meminta agar Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK mengaudit pimpinan KPK sebelumnya yang telah menetapkan BG sebagai tersangka. Sehingga diketahui ada tidaknya kesalahan prosedur.

"Tugas utama Plt Pimpinan KPK melakukan audit untuk memperbaiki institusi KPK yang sudah menjadi tumpuan ekspektasi publik," ungkapnya. (al)

tag: #KPK vs Polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Bamsoet : Pelatihan Berkualitas Kunci Daya Saing Pekerja Migran Indonesia

Oleh Aris Eko
pada hari Selasa, 06 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)— Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, menuturkan ...
Bisnis

Beli Gabah Petani Non Tunai, Bulog Targetkan Data Serapan Nasional Secara Langsung 2026

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)—Mulai 2026, Bulog menerapkan pembelian gabah petani secara digital atau non tunai. Selain untuk keamanan transaksi bagi para petani, pola ini ditargetkan bisa merekam ...