JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan secara detil terkait penetapan tersangka kepada Komjen Pol Budi Gunawan (BG). Meskipun pada akhirnya dalam putusan sidang praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan status tersebut dicabut.
"Saya sampai saat ini menuntut pertanggungjawaban KPK atas penetapan tersangka terhadap BG oleh KPK. KPK harus memberikan penjelasan sedalam-dalamnya dan seluas-luasnya. Kalau ada penyalahgunaan kewenangan BG kemudian dijadikan tersangka, maka wajib hukumnya BG dipulihkan nama baiknya. Pimpinan KPK yang menetapkan BG sebagai tersangka harus mempertanggungjawabkan secara hukum," ujar Benny K Harman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Benny juga meminta agar Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK mengaudit pimpinan KPK sebelumnya yang telah menetapkan BG sebagai tersangka. Sehingga diketahui ada tidaknya kesalahan prosedur.
"Tugas utama Plt Pimpinan KPK melakukan audit untuk memperbaiki institusi KPK yang sudah menjadi tumpuan ekspektasi publik," ungkapnya. (al)