Bisnis
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 22 Apr 2015 - 11:13:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi VII Minta Syarat Penggunaan BBM Pertalite

14tscom-satya-yudha.jpg
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha (Sumber foto : teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah diminta untuk menjelaskan terlebih dahulu alasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite. Komisi VII akan memberikan lampu hijau bila pemerintah telah melakukan beberapa persyaratan.

"Kita akan menyetujui pertalite setelah pemerintah memenuhi persyaratan kenapa BBM jenis itu harus digunakan," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Satya juga minta agar pemerintah meyakinkan terlebih dahulu Komisi VII dengan memberikan penjelasan yang transparan tentang berbagai hal pertalite.

Anggota Fraksi Golkar ini menilai, pemerintah selalu berargumentasi harga premium dan pertalite diserahkan ke mekanisme pasar, tetapi solarnya disubsidi. Sama halnya ketika premiun di subsidi sedangkan pertama diserahkan ke mekanisme pasar. Ketika itu DPR tidak mempermasalahkan karena pengguna pertama lebih sedikit dibanding premium. Sementara premium yang menyangkut hajat hidup orang banyak masih dikuasai oleh negara.

"Kalimat dikuasai oleh negara itu lah makanya tidak diizinkan mengunakan mekanisme pasar. Berarti negara harus hadir (memberi subsidi)," katanya.(al)

tag: #penghapusan premium  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement