Bisnis
Oleh Ariady Achmad/Aris Eko pada hari Kamis, 23 Apr 2015 - 18:00:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Bisnis Lesu, Kontraktor Migas Ini Keluhkan Pengenaan Pajak

5197118411f00e6ed90683f4397a2c1278c5b9ab64.jpg
Jimmy J (Sumber foto : Ariady Achmad/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kalangan pengusaha yang bergerak dalam bidang kontraktor minyak dan gas mengeluhkan ketentuan perpajakan yang membabi buta. Pasalnya, akibat harga minyak turun bisnis kontraktor migas juga sedang lesu.

"Pengenaan pajak begitu intensif tanpa dimbangi penyuluhan. Bagaimana pengusaha membayar pajak jika bisnis lesu seperti ini," ujar Jimmy J, pengelola usaha yang bergerak dalam kontraktor proyek migas kepada TeropongSenayan, Kamis (23/4/2015) di Jakarta.

Regulasi perpajakan yang tergesa-gesa seperti inilah menurut Jimmy membuat iklim usaha di Indonesia memberatkan kalangan pengusaha. Bahkan tak jarang memilih menutup atau mengurangi kegiatan usaha mengingat jika tetap diteruskan hanya akan menanggung beban usaha.

Tak hanya itu, regulasi tanpa perencanaan dan strategi yang matang seperti ini membuat iklim investasi di Indonesia dijauhi pebisnis asing. Sebab, pemodal asing menilai tidak adanya kepastian usaha. Sehingga mereka khawatir dengan modal yang akan ditanamankan ke Indonesia.

Jimmy yang sudah bertahun-tahun berbisnis dalam bidang kontraktor proyek migas ini mengingatkan jika kondisi seperti ini terus terjadi bisa mengancam ketahanan perekonomian nasional. "Kondisi ini sudah berlangsung tiga bulan terakhir. Harus segera ada terobosan konkrit dari pemerntah," ujar Jimmy.(ris)

tag: #jimmy  #kontraktor migas  #pajak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...