JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKB, Anna Muawanah mengatakan bahwa usulan pengampunan pajak (tax amnesty) merupakan usulan dari Komisi XI.
Kendati demikian, Anna mengaku kalau hingga kini pengampunan pajak tersebut masih bersifat usulan dan belum membahas ke tahap naskah akademik maupun drafnya.
"Kita belum ada pembahasan mendalam, semua masih bersifat usulan," kata Anna saat dihubungi, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Sementara itu, Anna sendiri punya pandangan lain soal tax amnesty. Menurutnya bila pengampunan pajak itu diterapkan maka secara langsung pendapatan negara akan bertambah.
"Otomatis ini bisa menghidupkan ekonomi," jelasnya. (iy)