Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Sabtu, 15 Sep 2018 - 17:16:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Debat Capres Pakai Bahasa Inggris, Ruhut: Mereka Makin Kalap

11ruhut.jpg.jpg
Ruhut Sitompul (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Juru Bicara Timses Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, Ruhut Sitompul menilai, usulan debat capres menggunakan bahasa Inggris menunjukkan adanya kepanikan kubu Prabowo-Sandi.

“Mereka makin kalap. Debat Capres memakai Bahasa Inggris menunjukkan Fadli Zon dan pendukung Prabowo makin kalap,” sindirnya saat dihubungi wartawan, Jumat (14/9).

Menurut Ruhut, debat Capres tetap menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

“Masa debat pakai bahasa Inggris, emangganya mau jadi pimpinan Persarikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menilai wacana debat calon presiden-calon wakil presiden menggunakan bahasa Inggris merupakan sebuah kemajuan dalam demokrasi di Indonesia karena meningkatkan kualitas debat.

Indonesia sebagai negara demokrasi dengan populasi penduduk yang besar, kata Fadli, harus memiliki keunggulan dalam pelaksanaan demokrasinya sehingga penggunaan bahasa Inggris dalam debat capres-cawapres sangat bagus.(yn)

tag: #ruhut-sitompul  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...