Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 18 Nov 2018 - 20:01:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Kemenhub Janji Sanksi untuk Maskapai Lion Air Keluar Akhir November

111034105gambar-6780x390.jpg.jpg
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Sumber foto : Ist)

TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan, pihaknya akan segera memutuskan sanksi terhadap maskapai penerbangan Lion Air.

Sanksi tersebut akan keluar pada akhir November bulan ini, setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merampungkan hasil investigasinya.

Hal ini sebagai buntut dari jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Provinsi Jawa Barat, Senin (29/10/2018) bulan lalu.

"(Sanksi) Akhir November (keluar). KNKT akan memberikanresult," kata Budi kepada wartawan di Tangerang, Minggu (18/11/2018).

Budi menegaskan, jenis sanksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan hasil investigasi KNKT.

Hingga kini, pihaknya masih menunggu dan berjanji segera menyampaikannya sesegera mungkin.

"Nanti KNKT akan memberikan rekomendasi, (sanksinya) kami sesuai dengan itu," jelas Budi.

Seperti diketahui, pesawat dengan tipe Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air terbang dari Bandar Udara Soekarno-Hatta menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang.

Pesawat hilang kontak pada 29 Oktober 2018 sekitar pukul 06.33 WIB. Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP itu dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E.

Pesawat tersebut membawa 181 penumpang, terdiri dari 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak, dan dua bayi. Dari kecelakaan tersebut, semua penumpang dan awak pesawat dipastikan tewas. (Alf)

tag: #kementerian-perhubungan  #lion-air  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...