Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 26 Nov 2018 - 10:28:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Rocky Gerung Dipanggil Polisi, Dahnil: Tetap Semangat Bang

65Rocky-Gerung.jpg.jpg
Rocky Gerung (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Koordinator juru bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan dukungan moral kepada akademisi Rocky Gerung.

Rocky akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya besok, Selasa (27/11/2018) terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.

"Tetap semangat Bang Rocky Gerung," kata Dahnil Anzar, Minggu (25/11/2018).

Dalam sebuah surat panggilan yang ditandatangani Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, Rocky diperkenankan membawa dokumen atau bukti yang berkaitan dengan perkara Ratna.

Ratna sebelumnya mengaku berbohong mengenai cerita penganiayaan terhadap dirinya. Cerita penganiayaan itu sebelumnya telah mengundang respon dari berbagai kalangan di negeri ini. Termasuk, calon presiden Prabowo Subianto.

Ratna ditangkap saat hendak menghadiri acara di Santiago, Chile pada Kamis (4/10) lalu dan kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Ratna dijerat pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 a ayat 2 UU 19/ 2016 tentang perubahan atas UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(yn)

tag: #ratna-sarumpaet  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...