JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tegas dalam menyelesaikan kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Saat ini Polri terus melakukan kriminalisasi terhadap petinggi KPK, seperti penangkapan penyidik senior KPK, Novel Baswedan oleh Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/5/2015) dini hari.
"Jika Jokowi tidak mampu menyelesaikan masalah ini, maka publik akan mencap pemerintah telah gagal membenahi hukum yang ada di Indonesia," kata Peneliti ICW Emerson Yuntho saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (2/5/2015).
Berulang kali Jokowi selalu berbicara agar KPK dan Polri harus bersinergi ke depan. Namun pada kenyataannya hal itu tidak pernah di dengar oleh Polri.
"Tentu ini menjadi kegelisahan para pejabat KPK yang lain, bila menyentuh kasus polisi pasti mereka mendapat balasan. Lalu masalah seperti ini sampai kapan akan selesai," tukasnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan ditangkap penyidik di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.
Penangkapan penyidik senior KPK tersebut dilakukan karena Novel diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet pada tahun 2004. Saat itu Novel menjabat Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu.(al)