JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas tak mempermasalahkan acara Reuni Alumni 212 pada Minggu (2/12/2018) mendatang.
"Reuni 212 sah-sah saja. Tapi jangan melanggar aturan," kata Abbas di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Selain itu, Abbas mengimbau semua pihak menghormati acara Reuni 212 dengan tidak melakukan ujaran yang tendensius di media sosial maupun lisan secara langsung.
Mengingat, kata dia, penyampaian pendapat di muka umum telah dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang berbunyi, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang.
"Yang tidak ikut jangan mencaci, mencela, mengambat. Kalau enggak suka, silakan buat saja hal serupa," pinta dia.(yn)