JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Langkah hak menyatakan pendapat (HMP) DPRD DKI Jakarta terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih terganjal sikap Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Saat ini, kami masih menunggu sikap PDI Perjuangan," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik di sela-sela diskusi bertajuk 'Pengguliran HMP sebagai Upaya Selamatkan. Wajah Kebon Sirih' di Jakarta, Minggu (03/05/2015).
Menurut Taufik, pihaknya tengah berupaya agar anggotanya DPRD DKI dari FPDI Perjuangan itu segera menyetujui hak menyatakan pendapat DPRD.
"Kami lagi mengajak yang lain, khususnya PDIP. Kan kuncinya ada di Ibu Megawati," ungkapnya.
Taufik mengatakan, HMP hanya bertujuan menyelamatkan muka DPRD dari hadapan publik. Sebab, jika HMP tidak digulirkan sama saja legislatif DKI membiarkan dugaan eksekutif malakukan pelanggaran. "Ahok ingin menyusun APBD tanpa aturan, semaunya sendiri," katanya.
Menurutnya, saat ini seluruh fraksi yang partainya tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) solid mendukung HMP. Upaya HMP ini diawali dari penggunaan hak angket oleh DPRD DKI Jakarta terkait penyusunan RAPBD 2015. Karena ada perbedaan antara gubernur dan DPRD menggunakan hak angket (penyelidikan).(ss)