JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mengatakan, tidak ada alasan yang cukup untuk membatalkan HMP. Sebab menurut dia, ada pelanggaran serius yang ditemukan dari hasil investigasi.
"Makanya ini aneh, saya tidak tahu dengan sikap mereka, padahal mereka sebelumnya sudah satu pandangan untuk menindaklanjuti," sesal Taufik saat ditemui TeropongSenayan diruang kerjanya, di kantor DPRD DKI, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Meski begitu, Taufik menegaskan bahwa dirinya beserta partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) akan tetap melanjutkan HMP. "Demi tegaknya aturan KMP tetep HMP,"tegaSNYA.
Sebelumnya, Panitia Hak Angket telah merampungkan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Temuan sementara, Ahok dianggap melanggar undang-undang dan etika.
"Hasil kerja tim angket yakni Pak Gubernur diduga menyalahi Undang-undang dengan menyerahkan RAPBD DKI 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Ketua Panitia Hak Angket Mohammad Sangadji yang tidak lain adalah anggota fraksi Hanura beberapa waktu lalu. (mnx)