JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik optimis hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) tetap akan dilanjutkan ke ranah Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
Ia menyebut, pada prinsipnya semua anggota dan Fraksi di DPRD DKI sudah setuju untuk menggulirkan HMP terhadap dugaan pelanggaran UU dan etika yang dilakukan Ahok.
Namun, kata dia, saat ini HMP masih tertunda lantaran fraksi PDI-P dan Hanura belum mendapatkan 'lampu hijau' dari sang ketua umum DPP Pusat dari partai masing-masing, yaitu Megawati Soekarnoputri dan Wiranto.
"Menurut informasi yang saya dapat, mereka diperintahkan oleh DPP-nya (ketum PDI-P dan Hanura). Mereka yang tidak mau menindaklanjuti," kata Taufik saat ditemui TeropongSenayan diruang kerjanya, di kantor DPRD DKI, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
"Yang jelas HMP itu tidak akan kadaluarsa. Sebab tidak ada batas waktu. Sekarang tinggal menunggu kata sepakat (dari kedja fraksi) untuk menindaklanjuti hasil angket itu," katanya. (mnx)