JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Beban sebagai anggota DPR saat berkunjung ke daerah pemilihan (Dapil) antara lain adalah menjawab dan menjelaskan pertanyaan soal dana desa dari pemerintah.
Itu pula yang dirasakan anggota DPR dari FKB Lukman Edy. Baginya, memang tidak ada masalah karena ada kalanya belum tuntas penjelasannya. Lagi pula kalau sudah soal dana, eksekutornya bukan legislatif tapi eksekutif.
"Kita ini khan bagian dari yang memperjuangkan, kalau memang belum cair, kita akan desak. Selain itu juga menjelaskan saja," kata politisi kelahiran Teluk Pinang, Riau, 26 November 1970 ini.
Kenyataannya, hampir setiap anggota yang melakukan kunjungan pasti mendapat pertanyaan yang tidak jauh berbeda. Soal dana desa selalu saja ada yang menanyakan. Baginya itu juga tidak ada yang salah karena UU Desa memang mengamanatkan demikian.
"UU Desa itu memang paling populer terutama yang menyangkut soal dana. Itu juga wajar karena mereka berharap dana itu bisa membangun dan menggerakan ekonomi desanya," tambah pria tinggi besar yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pasca reformasi 1998.
Lagi pula, pertanyaan seperti itu tidak hanya datang dari perangkat desa tetapi juga masyarakat. Karena selama ini umumnya mereka hanya mendengar bahwa setiap desa akan mendapatkan dana Rp1 miliar tiap tahun.
"Ya kita harus jelaskan mengenai hal itu agar semua menjadi jelas," kata anggota dewan dari daerah pemilihan Riau II itu sambil menambahkan setidaknya saat ini ada sekitar 80.000 desa.
Sebagai mantan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal, Lukman Edy paham betul kawasan desa dan apa yang dibutuhkan. Karena itu dirinya sangat memaklumi betapa pentingnya dana desa itu.
"Ini demi pemerataan pembangunan dan perekonomian sehingga mendongkrak kehidupan masyarakat desa seluruh Indonesia," kata mantan Sekjen PKB yang kini menjabat sebagai ketua FKB MPR tersebut.
Dia menjelaskan, pada dasarnya besaran dana yang akan diperoleh tiap desa tergantung pada empat juklak, jumlah penduduk, luas wilayah, kesulitan geografis dan kemiskinan.
Rata-rata tiap desa mendapatkan dana antara Rp240 juta sampai Rp280 juta. Realisasi dana desa tahun ini mencapai Rp20 triliun. Untuk tahun 2015 ini tiap desa mendapat sekitar Rp240-270 juta.
Di tahun-tahun berikutnya anggaran dana desa akan ditingkatkan. Pada tahun 2016 totalnya menjadi lebih dari Rp43 triliun.(ss)