JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan kedua lembaga penegak hukum Polri dan KPK tidak berbuat semena-mena dengan mengatasnamakan hukum mengkriminalisasi seseorang.
“Jangan sampai ada kriminalisasi, karena kalau terus menerus begitu tidak akan pernah berakhir,” kata Sekretaris Jenderal PBNU, Marsudi Syuhud kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Marsudi mengatakan, proses hukum di KPK-Polri harus terang benderang dan transparan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Proses hukum harus berjalan dan jangan ada intervensi dari siapa pun, termasuk Presiden. Intinya, semua harus dikembalikan pada hukum,” katanya.
Ia juga mengingatkan tidak usah saling mancari-cari kesalahan orang. Semua harus dikembalikan kepada hukum dengan tanpa rekayasa. (al)