TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Banten melalui Badan Pendapatan Daerah menargetkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini sebesar Rp425 miliar.
"Tahun lalu ditargetkan Rp371 miliar dan Alhamdulillah bisa terealisasi Rp392 miliar lebih. 2019 ini targetnya Rp425 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Herman Suwarman, di Tangerang, Banten, Selasa (12/3/2019).
Herman mengatakan, Pemkot Tangerang akan terus melakukan sosialisasi dan peningkatan pendapatan pajak dengan sejumlah program.
Seperti Pekan Panutan Pajak dan penghapusan sanksi administratif atau denda PBB Perkotaan dan Pedesaaan bagi warga Tangerang.
"Penghapusan denda administratif berlaku dari 1 Februari-31 Maret 2019," ujarnya.
Perlu diketahui, pada Pekan Panutan Pajak Pemkot Tangerang juga menetapkan Prilly Latuconsia sebagai Duta Pajak Bumi dan Bangunan Kota Tangerang 2019. (ahm)