JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPP Partai Golkar secara resmi memberhentikan politisiGolkar Erwin Aksadari kepengurusan DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UKM.
Keputusan ini, lantarankeponakan Wapres Jusuf Kalla (JK) itumemilih memutuskan mendukung Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dimana, hal itibertentangan dengan keputusan partai beringing yangsecara resmi mendukung petahana Jokowi-Ma"ruf Amin padaPilpres 2019.
"DPP Partai Golkar telah mengambil keputusan untuk memberhentikan saudara Erwin Aksa dari posisinyadi DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UKM," kataKetua DPP Golkar Ace Hasan Syadzilydi DPP Partai Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa (19/3/2019).
Ace mengatakan, setiap kader yang tidak mematuhi keputusan partai, maka ada mekanisme yang harus dilalui. Sikap politik Erwin Aksamendukung Prabowo-Sandi berseberangan dengan amanat musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Golkar pada tanggal 20 Desember 2017 lalu.
"Salah satu amanat Munaslub ini adalah dukungan Partai Golkar bagi Presiden Joko Widodo dalam Pemilu Presiden 2019," katanya.
WakilKomisiVIIIDPRRIinimenyampaikan, bahwapemberhentian keponakan JK ituberlaku pada hari ini dan itu sudah keputusan DPP Partai Golkar.
"Keputusan pemberhentian Sdr. Erwin Aksa mulai berlaku sejak hari ini," tegas Ace.
Ace menyatakan posisi Ketua Bidang Koperasi dan UKM yang lowong usai ditinggal Erwin akan digantikan oleh politikus Golkar, Andi Rukman Nurdin Karumpa. (Alf)