Zoom
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 14 Mei 2015 - 11:22:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Bikin Hukum Carut Marut, Jokowi Harus Evaluasi Tedjo dan Andi

38Andi-Widjajanto.jpg
Andi Widjojanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Agung Suprio mengatakan bahwa carut marut hukum di Indonesia akan tetap terjadi bila Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdjiatno tidak mampu berkoordinasi dan bersinergi dengan Seskab Andi Widjojanto.

Sebab, selama ini kedua orang tersebut terkesan membiarkan konflik KPK dan Polri berlarut-larut. Sehingga tak jarang justru Presiden Joko Widodo lah yang melakukan tindakan untuk menengahi.

"Bayangkan sekelas Presiden sampai turun tangan untuk menyelesaikan konflik KPK dan Polri. Lalu yang menjadi pertanyaan, Menkopolhukam dan Seskab kemana?" kata Agung kepada TeropongSenayan, Jakarta, Kamis (14/5/2015).

Oleh karenanya, Agung pun mengusulkan agar Presiden Jokowi bisa mengevaluasi pembantunya yakni Tedjo dan Andi. Mengingat bila persoalan ini terus berlangsung, dapat dipastikan hukum di Indonesia semakin kacau.

"Layak kok mereka (Tedjo dan Andi) dievaluasi. Biar ini fair, dan masyarakat perlu tahu," ujarnya. (iy)

tag: #reshuffle kabinet  #jokowi  #andi widjojanto  #tedjo edhy  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...