JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mengatakan, angka kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019 naik empat kali lipat jika dibandingkan dengan Pemilu 2014.
Menurutnya hal ini perlu dievaluasi lebih komprehensif, sehingga diketahui penyebab dari tingginya angka kematian tersebut.
Dikabarkan, petugas Pemilu yang meninggal pada Pemilu 2019 lalu hampir 600 orang.
"Petugas yang meninggal naik 4 kali lipat dibandingkan pada Pemilu 2014. Tentu DPR sebagai pembuat UU ingin melihat ini lebih komprehensif, kami harus melakukan evaluasi penyebab banyak petugas yang meninggal ini," kata Hakam di Jakarta, Jumat (12/7/2019).
"Apakah dari riwayat kesehatannya, atau karena bebannya terlalu berat, atau karena tekanan mental yang begitu besar, karena ada dua event besar, Pileg dan Pilpres," tambahnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan, insiden ini akan menjadi bahan evaluasi DPR dalam menyusun UU, apakah Pemilu yang meliputi Pileg dan Pilpres akan tetap digabung atau dipisah.
Karena, menurutnya, ini juga merupakan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Maka itu, dia meminta laporan terkait hal tersebut dari berbagai daerah dan akan dievaluasi secara nasional.
"Itu bertujuan agar Pemilu ke depan lebih baik dan tidak lagi mengalami problem yang sama dengan Pemilu 2019," jelasnya.(plt)