JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan akan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (18/5/2015) siang. Ia akan menyampaikan lima tuntutan terhadap penuntasan kasus 'Tragedi Trisakti 12 Mei 1998'.
Langkah Zulkifli ke Istana Negara ini berkat desakan sepuluh mahasiswa Trisakti yang hari ini mengunjungi MPR. Mereka bersama keluarga korban '98 dan Wakil Rektor Trisakti datang untuk berdialog dengan pihak MPR.
"Kebetulan nanti saya ketemu Pak Jokowi jam 12. Nanti akan saya sampaikan ke beliau," kata Zulkifli Hasan usai berdialog di gedung Nusantara III DPR lantai 9, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Di tempat yang sama, Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Muhamad Puri Andamas mengungkapkan lima tuntutan untuk Presiden Joko Widodo dalam penuntasan kasus 12 Mei 1998. Yaitu, bisa memberikan Keppres pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc dan menjadikan tanggal 12 Mei sebagai hari pergerakan mahasiswa.
"Kami juga minta Presiden mengeluarkan Keppres tentang pemberian anugerah gelar pahlawan reformasi untuk empat mahasiswa Trisakti yang menjadi korban, dan mendorong pemerintah untuk menunjukan kepedulian kepada seluruh keluarga korban," kata Muhamad.
Yang terpenting, lanjut Muhamad, Pemerintah bisa melakukan percepatan penyelesaian kasus Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 melalui instrumen-instrumen penegak hukum yang ada di negara Republik Indonesia.
"Yang paling penting itu. Karena selama 17 tahun ini hampir semua elemen pemerintahan di Indonesia tidak mendengarkan tuntutan kami," tegasnya. (iy)