JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menyatakan, ada kemungkinan rapat paripurna untuk memilih Wakil Gubernur DKI Jakarta akan mundur dari jadwal semula.
Hal itu lantaran rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI untuk membahas tata tertib (tatib) pemilihan Wagub beberapa kali batal digelar. Akibatnya, akan berdampak pada jadwal rapat paripurna yang sedianya akan digelar pada 22 Juli ini.
"Kemungkinan besar mundur. Itu sekwan (sekretaris dewan) yangngaturjadwalnya, koordinasi antar rapat," kata Taufik, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Ia menyebut, meski anggota DPRD DKI telah diganti dengan yang baru periode 2019-2024, tatib pemilihan wagub tetap akan menggunakan tatib yang disusun oleh pansus pada periode yang sekarang.
"Dewan yangmilihbukan orang lain. Kalau nanti dewan baru tinggallanjutin. Tatibnya (tetap) sekarang ya," jelas Ketua DPD Gerindra DKI itu.
Rapimgab untuk membahas tata tertib pemilihan Wagub DKIseharusnya digelar pada 10 Juli ini. Namun rapat itu diundur menjadi 15 Juli 2019 karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir. Rapat kedua itu pun kembali batal dengan alasan tidak kuorum.
Rapat ketiga dijadwalkan pada Selasa (16/7/2019) kemarin, tetapi rapat itu juga tidak bisa digelar karena pihak-pihak yang seharunya menjadi peserta rapat lagi-lagi memilih tidak hadir.
Panitia khusus pemilihan wagub DKI telah selesai membahas draf tata tertib pemilihan wagub pada 9 Juli. Draf tatib itu masih harus dibahas dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta. Setelah disetujui dalam rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna. (Alf)