Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Jumat, 20 Sep 2019 - 22:34:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Muladi: RKUHP Boleh Ditunda, Tapi Harus Disahkan

tscom_news_photo_1568993642.jpg
Pakar hukum pidana, Muladi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pakar hukum pidana, Muladi menegaskan, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) harus disahkan, meski ada penundaan.

"Pokoknya jangan sampai gagal. Ditunda boleh, tetapi kalau gagal berarti kita cinta pada penjajahan," ujar Muladi dalam temu pers terkait RKUHP di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jumat (20/9/2019).

Salah satu tim ahli yang ikut dalam penyusunan RKUHP itu mengatakan, telah mempertimbangkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Hak Asasi Manusia dan Kewajiban Asasi Manusia, serta asas-asas hukum umum dan adat sebagai pengujinya (testing stone).

Dalam hal ini, mencakup filosofi, kriminalisasi perbuatan-perbuatan dipidana, sistem pertanggungjawaban pidana korporasi, dan sanksi pidana.

Mengenai hal yang baru di dalam RKUHP, kata Muladi, di antaranya adalah perluasan pidana kesusilaan, perzinahan, pencabulan, dan pemerkosaan.

Guru Besar Universitas Diponegoro itu menambahkan kalau RKUHP juga telah mengembangkan suatu alternatif pidana kurungan penjara. Sehingga tidak benar jika dikatakan kalau RKUHP akan memenjarakan jutaan orang.

"Tidak semuanya itu dipenjara, nanti bisa-bisa penjara penuh. (Pidana) yang lima tahun ke bawah itu bisa diganti dengan denda, pidana pengawasan, dan pidana kerja sosial, tapi nanti hakim yang memutuskan," kata Muladi.

Oleh karena itu, ia mengklaim RKUHP justru akan mengurangi kapasitas berlebih di Penjara.

Ia juga mengaku telah mengkaji semua masukan dari masyarakat, meski tidak semuanya dimasukkan 100 persen.

"Tidak semuanya masukan kami proses, tapi pasti kami pelajari. Tidak kami sepelekan," kata Muladi.(plt)

tag: #revisi-kuhp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lebaran 1446 Hijriah, OSO Ingatkan Pentingnya Menjaga Silaturahmi Sesama Manusia

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 31 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta (OSO) mengingatkan, pentingnya menjaga silaturahmi sesama umat manusia. Dia berharap, hari raya Idul Fitri 2025 dapat menjadi momen ...
Berita

Gandeng Pelindo dan Bulog Lewat Posko Mudik BUMN di Pelabuhan Parepare

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkolaborasi dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) mendirikan Posko Mudik Bareng ...