Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 21 Okt 2019 - 17:19:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Pimpin Komisi C DPRD DKI, Habib Muhammad: Tugas Ini Tidaklah Mudah

tscom_news_photo_1571653318.jpg
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Habib Muhammad Bin Salim Alatas. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Susunan pimpinan dan anggota untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRDDKI Jakarta, baik untuk komisimaupun buat badan, resmi diumumkan, Senin (21/10/2019).

Total ada lima komisi yakni KomisiA bidang pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian, Komisi C bidang keuangan, Komisi D bidang pembangunan, dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat (kesra).

Lalu ada empat badan di DPRD, yaitu badan anggaran, badan kehormatan, badan musyawarah, dan badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda).

Anggota Fraksi PAN, Habib Muhammad Bin Salim Alatas ditunjuk menjadiKetua Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Ditemui di gedung dewan, Habib Muhammad mengaku siap bekerja keras menjalankan amanah yang diemban memimpin Komisi yang membidangi keuangan di Legislatif Kebon Sirih periode 2019-2024.

"Tugas saya di Komisi C adalah mengawasi pengelolaan keuangan dan aset daerah.Saya tahu tugas saya ini tidaklah mudah, namun saya akan berusaha maksimal," kata Habib Muhammad usairapat paripurna penetapan AKD, di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019) sore.

"Terima kasih kepada rekan-rekan wartawan sudah hadir dalam paripurna pelantikan AKD ini," sambungnya.

Habib Muhammad juga memohon dukungan dan do"a agar diberi kemudahan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat Jakarta.

"Do"akan saya supaya amanah dan lancar dalam melaksanakan tugas. Insya Allah saya punya cara dan solusi tersendiri dalam mengatasi masalah aset provinsi DKI Jakarta," paparnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyebut, proporsi yang menduduki komisi maupun badan, merupakan kesepakatan antar fraksi di Kebon Sirih.

"Susunan tersebut ditetapkan dengan keputusan DPRD" kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat memimpin rapat paripurna penetapan AKD, di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).

Prasetio menjelaskan, AKD dibentuk untuk membantu mewujudkan program dan kebijakan DPRD. Pembentukan ini diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2018.

"AKD dibangun sekretariat DPRD, diatur sesuai ketentuan pasal 31 ayat 5, Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018 menyebutkan bahwa badan-badan dibentuk oleh DPRD pada masa awal DPRD," tuturnya.

Berikut nama-nama ketua, wakil Ketua dan sekretaris dalam lima komisi di DPRD selengkapnya:

Komisi A

Ketua: Anggota Fraksi Demokrat Mujiono
Wakil Ketua: Anggota Fraksi Gerindra Inggard Josua
Sekretaris: Anggota Fraksi PKS Dany Anwas

Komisi B

Ketua: Anggota Fraksi PKS Abdul Aziz
Wakil Ketua: Wakil Ketua Fraksi Golkar Taufik Azhar
Sekretaris: Wakil Ketua Fraksi PDIP Pandapota Sinaga

Komisi C

Ketua: Anggota Fraksi PAN Habib Muhammad Bin Salim Alatas
Wakil Ketua: Anggota Fraksi PDIP Rasyidi
Sekretaris: Anggota Fraksi PKB-PPP Yusuf

Komisi D

Ketua: Anggota Fraksi PDIP, Idah Mahmuda
Wakil Ketua: Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, Nova Harivan Paloh
Sekretaris: Anggota Fraksi Partai Gerindra, Syarif

Komisi E

Ketua: Anggota Fraksi Partai Gerindra, Iman Satria
Wakil Ketua: Anggota Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo
Sekretaris: Anggota Fraksi PDIP Johny Simanjuntak

Badan Pembentukan Peraturan Daerah

Ketua: Penasehat Fraksi PDIP Pantas Nainggolan
Wakil Ketua: Anggota Fraksi PKS Dedi Supriado

Badan Kehormatan:

Ketua: Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Achmad Nawawi
Wakil Ketua: Sekretaris Fraksi PAN Oman Rohman Rakinda

Banggar dan Musyawarah:
Pimpinan dewan

(Alf)

tag: #partai-amanat-nasional  #dprd-dki  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...