Oleh pamudji pada hari Kamis, 07 Nov 2019 - 12:32:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Apa Tugas Wakil Panglima TNI? Ini Jawaban Istana

tscom_news_photo_1573104779.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)–Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan, jabatan Wakil Panglima TNI nantinya untuk menangani tugas khusus dan juga prioritas.

“Tapi begini, posisi terkait dengan wakil menteri, wakil panglima, jelas kriterianya dari bapak, selalu untuk menangani tugas khusus atau tugas prioritas. Periksa saja, dari semua wamen, pasti kriteria tugasnya adalah tugas prioritas yang ingin dikembangkan pemerintah,” jelas Fadjroel di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Menurut dia, posisi Wakil Panglima TNI merupakan kebutuhan teknis yang diajukan oleh kementerian. Kendati demikian, ia meminta awak media agar menanyakan lebih lanjut ke Panglima TNI.

“Saya sih mengusulkan kalau itu ditanyakan pada PanglimaTNI. Karena itu kebutuhan teknis yang diajukan oleh kementerian,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menghidupkan posisi Wakil Panglima TNI melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi TNI yang diteken pada 18 Oktober 2019 lalu.

Dalam lampiran Perpres tersebut, jabatan lama yang sempat ditiadakan dan kini diaktifkan kembali itu akan diisi oleh perwira tinggi TNI berbintang empat. Dengan begitu, akan ada tambahan satu Jenderal bintang empat selain Panglima TNI dan tiga kepala staf angkatan di bawahnya.(plt)

tag: #tni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement