JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Sejauh ini Presiden Joko Widodo belum menyinggung sama sekali pelaksanaan pemindahan ibukota baru di saat wabah corona sedang berjalan ke posisi puncak. Melihat fenomena refokus dan realokasi anggaran yang berubah, menyebabkan sejumlah target besar pemerintah sebelumnya pada tahun ini seperti Pilkada Serentak, Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020, RUU Cipta Kerja serta RUU Ibu Kota Negara, menemui jalannya untuk dipertanyakan, apakah akan ditunda?
Wabah pencabut nyawa ini memang tak bisa membuat musuhnya fokus di semua agenda yang jauh-jauh hari sudah diketok. Konsekuensi yang ditimbulkan dari refocusing dan realokasi anggaran akibat pandemi corona, ialah negara harus secara total berikhtiar menyelamatkan jutaan nyawa warganya serta menjaga kesehatan mereka. Selain itu juga mendorong terjaminnya stimulus ekonomi dan keamanan sosial.
Pemerintah maupun badan legislatif mau tidak mau harus menggeser tiga fokus agenda dalam tahun ini, yaitu Omnibus law, Pilkada Serentak, dan ibukota negara. Alangkah bijaknya pemerintah jika ketiga agenda prioritas itu disimpan untuk sementara dalam buku agenda. Fokus utama yang harus dipikirkan adalah masalah kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Indonesia masih memerlukan banyak dana darurat bagi penanganan sampar corona di berbagai wilayah Indonesia. Belum lagi, prakiraan musim pandemi ini akan menemui puncaknya pada medio April mendatang. Kondisi tersebut pastinya memerlukan perhatian penuh semua pihak dan kerelaan pemerintah untuk mengeluarkan biaya penanggulangan yang tak sedikit.
Keputusan mengoper anggaran semaksimal mungkin untuk penanggulangan Covid-19 telah dinyatakan Presiden Jokowi pada Jumat 20 Maret lalu. Dalam rapat melalui telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Jokowi menginstruksikan agar seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak prioritas untuk dipotong. Perintah ini ia sampaikan agar kabinetnya memprioritaskan anggaran untuk penanganan virus corona.
"Saya perintahkan semua menteri, juga pemerintah daerah untuk memangkas rencana belanja APBN dan APBD yang tidak prioritas, banyak sekali ini yang tidak prioritas pangkas dulu," kata Jokowi.
Namun demikian, Jokowi tidak menyebutkan apakah anggaran untuk proyek pemindahan ibukota baru juga akan diurungkan. Meski dahulu ia pernah menyatakan bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur tidak akan menyedot dana APBN dalam jumlah besar, akan tetapi, sekecil apapun dana itu akan sangat berarti bagi biaya kesehatan jutaan warganya yang saat ini tengah diintai virus pemangsa nyawa manusia bernama corona.
RUU Terus Berlanjut
Juru Bicara Presiden, Fadrjoel Rachman menegaskan target-target pemerintah dalam RUU Perpajakan dan RUU Cipta Kerja serta RUU tentang Ibu Kota Negara tidak akan berubah. Presiden akan jalan terus dengan sejumlah agendanya itu. "Pemerintah masih dengan rencana semula, tetapi prioritasnya pada penanganan dampak Covid-19 terlebih dahulu,” kata Fadjroel.
"Pemerintah masih dengan rencana semula, tetapi prioritasnya pada penanganan dampak Covid-19 terlebih dahulu,"
Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) juga menyatakan hal yang sama. Juru bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi mengungkapkan proses pemindahan ibu kota negara hingga kini masih terus berjalan sesuai rencana. Dalam rapat paripurna yang dihadiri 45 anggota hari ini, Senin (30/3), Dewan Perwakilan Rakyat sama sekali tak menyinggung soal opsi penundaan pemindahan ibukota, kendati semua menyatakan komitmennya untuk memberantas virus corona.
Terkait hal ini, Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mendorong pemerintah untuk menunda sejumlah agenda nasional. Agenda seperti Pilkada Serentak Pekan Olahraga Nasional (PON), juga pemindahan Ibukota Negara (IKN) menurutnya akan lebih baik untuk ditunda dahulu.
Menurutnya, jika ketiga agenda besar itu masih harus dipertahankan untuk dilaksanakan pada tahun ini, maka pemerintah pun tak akan maksimal menangani wabah corona yang makin merebak. Apalagi, jika nantinya pemerintah memberlakukan karantina wilayah, pasti akan membutuhkan dana besar untuk memastikan semua kebutuhan masyarakat.
"Secara teknis nanti dibahas kembali oleh pemerintah, legislatif, dan mitra masing-masing. Sebab yang mendesak saat ini adalah penanggulangan Covid-19," kata Nasim kepada TeropongSenayan, Senin (30/3).
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti berpendapat pemerintah seharusnya tak memikirkan opsi pemindahan ibukota untuk saat ini. Melihat kondisi pandemi corona dan perekonomian yang menurun, kata dia, pemerintah pusat harus tegas memprioritaskan arah pembangunan infrastruktur kesehatan dan perbaikan lingkungan permukiman yang sehat.
"Jika terus dilanjutkan, ini menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi pandemi corona dan keterbatasan uang negara, di mana kita masih kekurangan dana untuk membeli APD dan masker. Masyarakat sampai menggalang dana untuk membantu membeli dan menyediakan APD dan masker," ungkapnya saat dihubungi terpisah.
"Jika terus dilanjutkan, ini menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi pandemi corona dan keterbatasan uang negara,"
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Baidowi, menyatakan, dengan merebaknya virus corona mau tak mau kinerja DPR sebagai mitra pemerintah dalam menyusun legislasi pun menjadi terganggu. Oleh sebab itu, pembahasan RUU-RUU yang mendapat sorotan untuk diprioritaskan, menurutnya bisa meleset dari target yang ditetapkan semula. ”Sudah pasti akan sulit sesuai target. Reses diperpanjang, jadwal pembahasannya pun jadi mundur,” kata dia.
Menurut Baidowi hal itu karena UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mensyaratkan penyusunan RUU harus terbuka dan memberi ruang publik memberi pandangan dan masukan. Syarat itu tak mungkin terpenuhi jika pembahasannya lewat media telekonferensi.
Kini, akibat wabah yang terus merebak, tak ada pilihan lain bagi pemerintah untuk mengutamakan hal apapun kecuali kesehatan dan keselamatan masyarakat, mewujudkan keamanan sosial dan stimulus ekonomi. Tentu tanpa tidak bermaksud menghapus sejumlah agenda besar dari buku perencanaan yang saat ini harus ditunda akibat "tamparan" telak sampar corona.