JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pelaksanaan Pilkada serentak di masa pandemi Covid 19 telah diatur KPU. "Sesuai protokol kesehatan. Tidak boleh ada kampanye akbar, " kata Tito
saat bersama Menko Polhukam Mahfud MD saat mengunjungi kawasan perbatasan di Atambua Nusa Tenggara Timur, Kamis (18/6/2020),
Di daerah yang jaringan sistem komunikasinya baik, menurut Tito, semua tahapan didorong virtual. Sedangkan di daerah yang jaringan atau sistem komunikasi kurang baik, tetap dilakukan secara langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan
Ia memastikan kesiapan pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Josef Nae Soi dalam sambutannya menegaskan, siap mengawal pilkada serentak, agar Pilkada di NTT berjalan tertib dan aman.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD berharap, Pilkada Serentak bisa melahirkan pemimpin yang baik. "Pemilu itu merupakan wujud nyata dari asas, sistem dan mekanisme demokrasi. Bahwa pemerintahan itu ditentukan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat," ujar Mahfud MD, di halaman Kantor Bupati Belu, NTT.
Tujuan bernegara, lanjut Menko Polhukam, adalah menjaga integritas teritorial dan ideologi, mencerdaskan kehidupan bangsa dan kesejahteraan umum.