JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Bendahara Umum DPP Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan meski ia pesimis, namun terwujudnya islah terbatas di tubuh Partai Golkar telah memberikan sedikit harapan.
Menurutnya, satu masalah besar yang berpotensi mengganggu persiapan dan pelaksanaan Pilkada 2015 sudah teratasi. Tetapi, kata Bamsoet, persoalan belum selesai bagi pemerintah dan juga KPU.
"Terutama siapakah nanti yang berhak membubuhkan tanda tangan pendaftaran pilkada ke KPU," kata Bamsoet di Jakarta, Minggu (31/5/2015).
Alasannya kata dia, bunyi pasal empat dari kesepekatan islah terbatas tersebut hanya mengatakan "Untuk pendaftaran calon kepada yang diajukan Partai Golkar pada bulan Juli 2015, usulan dari Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Partai Golkar yang diakui oleh KPU."
Bamsoet menambahkan kubu Munas Ancol pasti akan bersikeras agar calon yang diusungnya berkoalisi dengan KIH. Sementara, kata dia, kubu Munas Bali akan bertahan calonnya berkoalisi dengan KMP.
"Jelas itu seperti bom waktu yang siap meledak pada saatnya nanti. Belum lagi nanti keributan yang bakal terjadi saat menentukan siapa calon yang akan diusung Partai Golkar," ungkapnya. (iy)