JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi V Irwan meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengejar agen pemilik merk (APM) atau importir kendaraan ihwal kurangnya target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) yang mencapai hampir Rp 700 miliar.
“Kok bisa PNBP dari SRUT berkurang? Padahal tiap tahunnya jumlah kendaraan terus meningkat. Bagaimana ini bisa terjadi?” kata Irwan usai raker dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Irwan pun mengatakan, potensi berkurangannya pendapatan negara ini apakah akibat faktor non teknis, atau justru teknis sehingga potensi pendapatan negara berkurang.
“Ini laporan BPK udah jelas. Jadi temuan potensi kehilangan uang negara sejak 2017. Tapi kenapa baru tahun 2020 ditindaklanjuti dengan mengirim nota tagih ke 23 APM?” sergah politisi akrab disapa Irwan Fecho.
Kemudian kalau wacana Kemenhub mengambil registrasi kendaraan bermotor seperti STNK, BPKB dan sebagainya dalam revisi UU LLAJ, Irwan menegaskan tidak setuju Kemenhub diberi kewenangan tersebut.
“PNBP SRUT aja masih belum Clear. Ini mau dikasih kewenangan lagi untuk ambil STNK, BPKB dan sebagainya. Jadi enggak usah dikasih saja kepada Kemenhub. Saya dukung itu tetap di Polri “ demikian Irwan.
Diketahui, Temuan BPK terkait hasil perhitungan uji petik menunjukkan terdapat potensi kekurangan PNBP atas kewajiban penerbitan SRUT pada APM 23 merek tahun 2017 sebanyak 5.987.772 unit kendaraan bermotor senilai Rp683.751.900.000,00.
Atas temuan untuk Kemenhub menindaklanjuti dengan diterbitkan nota tagih pertama (Oktober 2019) dan nota tagih kedua (April 2020). Hasilnya Per 29 Juni 2020 jumlah rekapitulasi piutang yang telah terbayar adalah Rp149.187.950.000 (21,82%).