JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Nurdin Halid, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali optimistis kubunya yang diakui oleh KPU dalam pelaksanaan Pilkada. Keyakinan Nurdin dilandasi ketentuan KPU maupun putusan pengadilan.
"Berdasarkan PKPU dan putusan pengadilan maka Insya Allah yang akan mendaftar nanti di KPU adalah Ketum Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham," ujar Nurdin Halid kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (31/5/2015) malam.
Penjelasan Nurdin Halid ini disampaikan sehubungan masih mengambangnya kepengurusan yang mewakili Partai Golkar dalam Pilkada. Apalagi dalam kesepakatan ishlah yang difasilitasi JK juga belum menunjuk secara tegas hal tersebut.
Sebelumnya Agung Laksono, Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol mengklaim pihaknya yang berhak mewakili partai berlambang beringin ini dalam Pilkada. Hanya saja, kubu hasil Munas Bali juga ngotot paling sah mewakili Partai Golkar.
Sebagaimana tercantum dalam point ke empat (4) kesepakatan yang diteken dua kubu menyebutkan, "untuk pendaftaran calon kepala daerah yang diajukan Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Partai Golkar yang diakui oleh KPU".
Jika mengacu pada bunyi kesepakatan tersebut maka 'bola' kisruh internal Partai Golkar kini beralih ke KPU. Lembaga penyelenggara Pilkada ini memiliki kewenangan untuk menentukan dan memilih kepengurusan partai yang berhak mengikuti Pilkada.(yn)