Jakarta
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Kamis, 04 Jun 2015 - 06:28:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Dua Gedung di Jakarta Disegel

69wisma bumiputera.jpg
Wisma Bumi Putera (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dua gedung di Jakarta yang tidak memiliki proteksi pemadam kebakaran yang memadai telah disegel. Aksi ini dilakukan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.

"Kami sudah menyegel dua gedung dengan pemberian stiker. Kedua gedung yang disegel yakni Wisma Bumi Putera, Jalan Sudirman dan Pelni Kemayoran, Jakarta Pusat," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Subejo, Rabu (3/6/2015).

Penyegelan ini menurutnya dilakukan berdasarkan hasil pengawasan yang menunjukkan kedua gedung tersebut tidak memenuhi prosedur keselamatan kebakaran.

Menurut Subejo, pemasangan stiker tanda penyegelan ini diharapkan bisa menjadi sanksi sosial bagi pemilik dan pengelola gedung, agar segera memperbaiki sistem proteksi kebakaran.

Sejauh ini, Subejo melanjutkan, baru pemilik Wisma Bumi Putera yang telah mengajukan permohonan pencabutan stiker, karena pemilik gedung telah memperbaiki sistem proteksi kebakaran internal gedung.

"Setelah diperbaiki, kami akan verifikasi apakah benar telah diperbaiki atau tidak. Bila memenuhi syarat, maka stiker akan dicabut,” pungkasnya. (mnx)

tag: #Jakarta  #Wisma Bumi Putera  #Pelni Kemayoran  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...