Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Kamis, 22 Okt 2020 - 06:12:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Diminta Menertibkan Joki Kartu Prakerja

tscom_news_photo_1603321928.jpeg
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB, Anggia Erma Rini. (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi Ketenagakerjaan (Komisi IX) DPR meminta pemerintah menertibkan adanya "Joki" dalam program Kartu Prakerja. Hal itu sekaligus sebagai kritik terhadap pengaturan mekanisme pendaftaran program yang diperuntuhkan bagi para pencari kerja.

"Harus displinkan, sehingga tidak ada peluang Joki-joki itu," kata anggota komisi IX DPR Anggia Erma Rini saat dihubungi wartawan, Rabu 21 Oktober 2020.

Menurut Anggia, Joki dalam Kartu Prakerja ini muncul karena adanya keputusasaan peserta yang tidak bisa mengerjakan soal-soal maupun pelatihan dalam program tersebut. "Itu kan karena putus asa, jadi pakai Joki," ungkapnya.

Wasekjen DPP PKB ini menambahkan permasalahan Joki ini harus menjadi perhatian pemerintah. Salah satunya dengan cara melihat karakter orang Indonesia.

"Pemerintah mestinya menyediakan instrumen sekaligus mendidik yang model pendaftarannya tidak hanya pokoknya daftar," pungkasnya.

Untuk diketahui, "Joki" Kartu Prakerja banyak berkeliaran di media sosial Facebook dan Instagram. Mereka menawarkan jasa untuk mendaftar ke program Kartu Prakerja sampai proses pelatihan hingga pencairan insentif.

Syarat yang diminta oleh joki mulai dari foto KTP, Kartu Keluarga (KK), sampai swafoto dengan KTP. Fee yang didapatkan oleh joki juga beragam tergantung kesepakatan antara peserta Kartu Prakerja dan joki tersebut. Bahkan, ada yang mengaku bisa membeli rumah dari hasil menjadi joki program Kartu Prakerja.

tag: #prakerja  #komisi-ix  #anggia-erma-rini  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement