JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mendesak Kementerian Luar Negeri segera melakukan protes terkait penemuan drone pengintai berbentuk tabung dan memiliki banyak sensor serta transmiter jarak jauh yang diduga milik China di kedalaman laut Selat Malaka.
Menurut Hasanuddin hal ini merupakan pelanggaran dan berbahaya bagi keamanan NKRI.
"Ada dugaan drone laut itu milik China, ini perlu dicek kebenarannya. Kalau benar, Pemerintah Indonesia harus mengirimkan surat protes kepada Pemerintah China," tegasnya kepada wartawan, Senin (4/1/2021).
Ia menyebut, bila drone digunakan di wilayah ZEE lalu terbawa sampai ke Selayar ini masih debatable karena dalam konvensi Unclos belum dirinci.
"Tetapi, penggunaan drone di wilayah ZEE pun harus tetap seizin dan pengawasan pemerintah RI," ungkapnya.
Ia menilai, dengan lolosnya drone pengintai yang diduga milik asing ini merupakan sistim penjagaan Indonesia di laut terhitung lemah.
"Untuk itu perlu lebih fokus pada pengadaan alut sista laut yang terintegrasi serta memperkuat peralatan deteksi bawah laut," tandas Politisi PDI Perjuangan ini.
Penemuan drone bawah laut ini diawali saat seorang nelayan bernama Saeruddin menemukan sebuah benda asing di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, saat hendak menangkap ikan.
Saeruddin pun langsung memberikan temuannya kepada aparat keamanan baik Polri maupun TNI AL. Jalur penemuan drone tersebut merupakan jalur perairan tersibuk di Indonesia. Sementara dua drone pengintai lainnya ditemukan di dekat Selat Sunda dan wilayah Lombok.