JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti gelandangan dan pengemis (Gepeng) diancam Ahok. Mereka akan dipenjarakan jika kembali lagi ke ibu kota setelah dipulangkan ke kampungnya.
“Kalau PMKS yang sudah dipulangkan ketahuan berkeliaran lagi di ibukota akan kita bawa ke pengadilan, kita tidak main-main,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sabtu (06/06/2015).
Dinas Sosial DKI, kata Ahok, telah membuat kesepakatan bersama dengan para PMKS yang terjaring. Mereka berjanji tidak kembali atau berkeliaran di Jakarta lagi.
Apabila kembali lagi ke Jakarta dan tertangkap, mereka bersedia dipidanakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
"Kalau yang sudah ketangkap dan dia sudah pernah buat pernyataan dan ketangkap lagi, ya kami pidanakan. Betul-betul akan kami penjarain. Kesepakatan tidak boleh dilanggar,” ujar Ahok
Ahok memperkirakan, jumlah PMKS yang berkeliaran di Jakarta menjelang Ramadhan bakal bertambah. Meski demikian, sanksi pidana tidak berlaku bagi PMKS yang belum pernah membuat kesepakatan.(ss)