JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Fraksi Partai NasDem yang sebelumnya gencar mendukung dilakukannya perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu direvisi mendadak berubah sikap.
NasDem kini berbalik arah dengan mendukung agar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak direvisi.
Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago mengatakan, jika sejak awal sebenarnya NasDem bukan menolak, tetapi lebih kepada belum memutuskan terkait revisi UU tersebut.
"Karena kami harus mendengar aspirasi publik," tegas Irma kepada wartawan, Minggu, (7/2/2021).
Untuk itu, lanjut Irma, partai NasDem menyelenggarakan Focus group discussion (FGD) guna mendengar aspirasi publik.
"Dari hasil FGD itulah kemudian kami mengambil keputusan," tegas Irma.
Irma membantah, jika berbalik arahnya dukungan NasDem untuk menolak RUU Pemilu tersebut lantaran ancaman reshuffle Menteri dari partainya.
"Kalau soal reshuffle itu kan hak prerogative presiden," papar Irma.
Irma mengaku sangat memahami, bahwa reshuffle kabinet itu adalah hak prerogative presiden.
"Hanya saja kami butuh mengikutsertakan pendapat publik untuk hal hal yang sensitif (ruu pemilu) di masyarakat," tandas Irma.