JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan 21 gardu Perusahaan Listrik Negara (PLN) ketika menjabat direktur utama PLN.
Menanggapi hal itu, Jaringan '98 Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan bahwa tidak mungkin Dahlan Iskan melakukan korupsi dengan memperkaya diri terkait proyek tersebut. (Baca: Dahlan Iskan Resmi Jadi Tersangka Korupsi)
"Gak logis, di luar akal sehat kita kalau DI (Dahlan Iskan) korupsi memperkaya diri. Hartanya saja mungkin triliunan rupiah. DI telah bawa kemajuan bagi PLN dan rakyat," kata juru bicara Jaringan '98 Sulsel M Abduh Bakry Pabe dalam keterangan tertulis yang diterima TeropongSenayan, Selasa (9/6/2015).
Justru Abduh menilai, sejak DI menjadi Dirut PLN, berbagai keluhan rakyat cepat teratasi, proses birokrat pegawai hilang dan perusahaan listrik milik negara itu maju. (Baca: Status Tersangka Dahlan Bisa Seret Jokowi)
"Dulu malas kalau bayar listrik ke kantor PLN, biasanya jorok, panas, saling serobot dan banyak calo. Belum lagi ngelihat gaya pegawai yang sok kuasa dan angkuh. Gak banget kata anak sekarang. Nah sejak DI pimpin, terasa sekali perbedaan dan kemajuannya. Kantor nyaman, listrik makin cepat tersambung luas hingga pelosok pedesaan. Gak byar pet terus. Coba saja check di lapangan. Ini gak ngarang," tuturnya.
Dugaan korupsi gardu listrik yang merugikan negara Rp 33,2 miliar itu, lanjutnya, harus disidik kejaksaan secara adil dan transparan agar tidak terjadi tebang pilih dan polemik hukum berkepanjangan. Terlebih, DI adalah tokoh pers yang dikenal tegas, lugas dan cekatan di lapangan. (Baca: Wow Kemungkinan Aliran Korupsi Dahlan Iskan Ngalir ke Parpol)
"Kejaksaan harus adil dan transparan, jangan tebang pilih, jangan ada rekayasa. DI juga punya hak untuk membela diri di depan hukum. DI harus buka-bukaan, agar semua clear. Fiat Justitia Ruat Caelum, hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh," pungkas Abduh.(yn)