Jakarta
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Rabu, 10 Jun 2015 - 09:04:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Pergub Tunjangan Kinerja Daerah Jakarta Dievaluasi

41djarotsaifulhidayat.jpg
Djarot Saiful Hidayat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 207/2014 tentang tunjangan kinerja daerah (TKD) akan dievaluasi. Hal ini seperti disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat setelah bertemu dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika.

“Ini evaluasi menyeluruh Pergub yang lama. Termasuk penyempurnaan dengan sistem Informasi Teknologi (IT). Sudah berjalan. Sebelum dipergunakan ya kita sempurnakan Pergub No. 207/2014,” kata Djarot, Selasa (9/6/2015).

Salah satu yang direvisi adalah penghapusan TKD bagi PNS Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta. Hal ini karena PNS DPP DKI sudah mendapatkan insentif.

Djarot juga menyebutkan, evaluasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan kesenjangan TKD di kalangan PNS DKI Jakarta. (mnx)

tag: #Jakarta  #Pergub Tunjangan Kinerja Daerah  #Wakil Gubernur Jakarta  #Djarot Saiful Hidayat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...