Jakarta
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Rabu, 10 Jun 2015 - 09:04:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Pergub Tunjangan Kinerja Daerah Jakarta Dievaluasi

41djarotsaifulhidayat.jpg
Djarot Saiful Hidayat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 207/2014 tentang tunjangan kinerja daerah (TKD) akan dievaluasi. Hal ini seperti disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat setelah bertemu dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika.

“Ini evaluasi menyeluruh Pergub yang lama. Termasuk penyempurnaan dengan sistem Informasi Teknologi (IT). Sudah berjalan. Sebelum dipergunakan ya kita sempurnakan Pergub No. 207/2014,” kata Djarot, Selasa (9/6/2015).

Salah satu yang direvisi adalah penghapusan TKD bagi PNS Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta. Hal ini karena PNS DPP DKI sudah mendapatkan insentif.

Djarot juga menyebutkan, evaluasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan kesenjangan TKD di kalangan PNS DKI Jakarta. (mnx)

tag: #Jakarta  #Pergub Tunjangan Kinerja Daerah  #Wakil Gubernur Jakarta  #Djarot Saiful Hidayat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...