Jakarta
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Rabu, 10 Jun 2015 - 09:04:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Pergub Tunjangan Kinerja Daerah Jakarta Dievaluasi

41djarotsaifulhidayat.jpg
Djarot Saiful Hidayat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 207/2014 tentang tunjangan kinerja daerah (TKD) akan dievaluasi. Hal ini seperti disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat setelah bertemu dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika.

“Ini evaluasi menyeluruh Pergub yang lama. Termasuk penyempurnaan dengan sistem Informasi Teknologi (IT). Sudah berjalan. Sebelum dipergunakan ya kita sempurnakan Pergub No. 207/2014,” kata Djarot, Selasa (9/6/2015).

Salah satu yang direvisi adalah penghapusan TKD bagi PNS Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta. Hal ini karena PNS DPP DKI sudah mendapatkan insentif.

Djarot juga menyebutkan, evaluasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan kesenjangan TKD di kalangan PNS DKI Jakarta. (mnx)

tag: #Jakarta  #Pergub Tunjangan Kinerja Daerah  #Wakil Gubernur Jakarta  #Djarot Saiful Hidayat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Aksi Mahasiswa: Akumulasi Kekecewaan dan Momentum Pergerakan

Oleh Ida N. Kusdianti
pada hari Kamis, 20 Feb 2025
Gelombang aksi mahasiswa yang kembali mencuat ke permukaan merupakan refleksi dari akumulasi kekecewaan terhadap kondisi politik, ekonomi, sosial, dan pendidikan di Indonesia. Jargon "Kampus ...
Jakarta

PENUMPANG GELAP REFORMASI

“Aku berkaca di bening air kolam Kulihat wajahku berubah jadi wajah bunglon Dengan lidah yang selalu menjulur dan menjilat-jilat.” (Isti Nugroho, Monolog Penumpang Gelap ...