Jakarta
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Rabu, 10 Jun 2015 - 09:04:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Pergub Tunjangan Kinerja Daerah Jakarta Dievaluasi

41djarotsaifulhidayat.jpg
Djarot Saiful Hidayat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 207/2014 tentang tunjangan kinerja daerah (TKD) akan dievaluasi. Hal ini seperti disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat setelah bertemu dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika.

“Ini evaluasi menyeluruh Pergub yang lama. Termasuk penyempurnaan dengan sistem Informasi Teknologi (IT). Sudah berjalan. Sebelum dipergunakan ya kita sempurnakan Pergub No. 207/2014,” kata Djarot, Selasa (9/6/2015).

Salah satu yang direvisi adalah penghapusan TKD bagi PNS Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta. Hal ini karena PNS DPP DKI sudah mendapatkan insentif.

Djarot juga menyebutkan, evaluasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan kesenjangan TKD di kalangan PNS DKI Jakarta. (mnx)

tag: #Jakarta  #Pergub Tunjangan Kinerja Daerah  #Wakil Gubernur Jakarta  #Djarot Saiful Hidayat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

INDONESIA DAN KEPEMIMPINAN DUNIA: DIMULAI DARI DALAM

Oleh Ariady Achmad
pada hari Minggu, 01 Mar 2026
Dunia hari ini sedang gelisah. Konflik geopolitik meningkat, ketegangan energi mengguncang ekonomi global, dan rivalitas kekuatan besar semakin terbuka. Dalam situasi seperti ini, banyak yang ...
Jakarta

Tujuh Indikator Pelemahan Ekonomi dan Tantangan Pertumbuhan.

Situasi perekonomian Indonesia saat ini menunjukkan berbagai tanda pelemahan yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Setidaknya terdapat tujuh indikator utama yang menggambarkan kondisi ini: 1. ...