JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widia Adiana mengatakan bahwa selama ini pihaknya sudah bekerja keras untuk melahirkan Undang-Undang yang pro-rakyat khususnya disektor perumahan, transportasi, dan infrastruktur jalan.
Hanya saja, lanjut dia, bila semua mekanismenya hampir rampung tiba-tiba pemerintah tidak menyetujui karena kurang adanya campur tangan. Padahal, program-program tersebut dibuat untuk kepentingan rakyat banyak.
"Yang kendala bikin Undang-Undang itu bukan DPR tapi pemerintah. Contohnya saja RUU tabungan perumahan rakyat (Tapera) kita sudah usulkan, tapi pemerintah menolak lantaran kepentingannya tidak masuk," kata Yudi kepada TeropongSenayan di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Oleh karenanya, ia mengharapkan masyarakat tidak pandang sebelah mata DPR. Ini mengingat setiap RUU harus ada kesepakatan antara DPR dengan pemerintah.
"Persoalan yang dibawah itu saya kira belum selesai, setiap kita ingin buat Undang-Undang selalu menabrak peraturan menteri, misalnya Permen Perhubungan," jelasnya. (ai)