JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani menepis jika dirinya masih menerima fasilitas yang diberikan oleh DPR RI.
"Saya setelah dilantik sudah tidak ada di DPR, tidak gunakan fasilitas dan tidak ambil hak. Sesuai UU tidak mungkin ada rangkap jabatan, fasilitas, bahkan rangkap gaji," ujar Puan usai rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Meski demikian, Puan meminta untuk mempertanyakan kepada PDI-Perjuangan jika dirinya belum juga di pergantian antar waktu (PAW).
"Silakan tanya ke PDIP. Bagaimana prosesnya. Saya bagian dari PDIP. Proses PAW wewenang untuk mengganti siapa saja," tandasnya. (mnx)