JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR, Sareh Wiryono menegaskan bahwa pihaknya memberi batas waktu penyelesaian 17 RUU yang belum selesai sampai Selasa (16/6).
Bila sampai batas waktu yang diberikan belum juga selesai, maka Baleg DPR akan menunjuk orang untuk membuat naskah akademisnya sekaligus drafnya sesuai dengan komisinya.
"Naskah akademis kita kasih batas sampai Selasa. Hari ini saya kasih surat, kita akan tunjuk siapa yang akan buat naskah akademis," kata Sareh kepada TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Lebih lanjut politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa semua pengusul RUU tiap komisi akan dikumpulkan pada Senin (15/6) di ruang Baleg DPR untuk dimintai progresnya sebelum batas waktu berakhir. "Semua pengusulnya akan diundang hari Senin," tutupnya. (b)