Profil
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 12 Jun 2015 - 11:06:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Apa Kata Haji Lulung Soal Pembunuh Angeline? Hukum Mati!

44index.jpg
Wakil DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung, sedih dengan tewasnya bocah berusia 8 tahun Angeline di Denpasar, Bali.

Kematian Angeline tragis sebab dilakukan dengan cara yang keji dan sadis. "Ini berarti ada persoalan dan nantinya polisi akan dalami kalau secara kebatinan dan perasaan artinya anak segitu yang tidak punya dosa di bunuh pasti ada latar belakang persoalan," kata Haji Lulung, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/6/2015).

Menurut Haji Lulung, perlu ada pemeriksaan kesehatan kejiwaan kepada pelaku pembunuhan, Agus yang merupakan bekas pembantu rumah tangga.

"Siapapun yang melakukan pembunuhan terhadap anak ini harus diperiksa kejiwaannya. Dan orang ini enggak punya perasaan banget dan perlu dihukum mati," imbuhnya.

Haji Lulung berharap, nantinya pengadilan dapat bersungguh-sungguh untuk mengadili kasus ini. Ia berharap para pelaku nantinya dapat dihukum berat karena perbuatan kejinya terhadap anak yang tidak berdosa. (ai)

tag: #Angeline  #DPR  #UU Perlindungan Anak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Profil Lainnya
Profil

KISAH NABI IBRAHIM DAN ROCKEFELLER YANG SAYANG ANAK

Oleh Denny JA
pada hari Jumat, 06 Jun 2025
Membaca 38 surat yang ditulis John D. Rockefeller kepada putranya, saya terdiam lama. Sebagai manusia terkaya di zamannya, Rockefeller bisa saja mewariskan istana, tambang minyak, dan saham ...
Profil

Hariman Siregar: Jejak Perjuangan dan Dedikasi untuk Demokrasi Indonesia.

Hariman Siregar adalah salah satu tokoh mahasiswa legendaris di Indonesia yang namanya tidak dapat dilepaskan dari peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari) 1974. Sebagai Ketua Dewan Mahasiswa ...