Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 12 Jun 2015 - 16:01:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Mulai Hari Ini, Pemprov DKI Akan Pasang Stiker Di Tempat Hiburan

6PURBAHUTAPEA.jpg
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Purba Hutapea (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI mulai hari ini, Jumat (12/6/2015) akan melakukan pemasangan stiker tanda buka tutup (jam operasional) ke semua tempat hiburan di ibu kota selama bulan suci Ramadhan.

Kepala Disparbud DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan, tempat-tempat hiburan tersebut harus ditutup sejak satu hari sebelum hari pertama bulan Ramadhan.

Bahkan, ia mengaku sudah mengirim surat resmi kepada penyelenggara hiburan malam agar mengormati bulan Ramadhan.

"Saya sudah kirim surat edaran terkait waktu penyelenggaraan hiburan selama bulan Ramadhan 2015 dari sejak tanggal 15 Mei. Isinya tentang peraturan jam buka dan tutup bagi industri pariwisata dan hiburan," jelas Purba.

Berdasarkan data Disparbud DKI Jakarta, tercatat sebanyak sebanyak 476 tempat hiburan di ibu kota yang wajib ditutup selama bulan Ramadhan.

Adapun tempat hiburan yang ditutup total selama bulan Ramadhan, seperti diskotek, griya pijat, kelab malam, live music, serta mandi uap. (mnx)

tag: #Jakarta  #Bulan Ramadhan  #Pemprov DKI  #Kepala Disparbud DKI Jakarta  #Purba Hutapea  #pasang stiker tempat hiburan Jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...