JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memimpin Korps Adhyaksa mengusut tuntas kasus megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) terus mengalir.
Kali ini dukungan datang dari Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta dan spiritualis nusantara Kidung Tirto Suryo Kusumo. Mereka mengapresiasi langkah tegas dan kinerja Jaksa Agung dan jajaran dalam memberantas korupsi.
I Nyoman Parta menegaskan, pemberantasan korupsi khususnya kasus Jiwasraya dan Asabri tidak boleh kendor.
"DPR mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung," ungkap Anggota Fraksi PDIP itu, Senin (16/8/2021).
Dia mengatakan Jaksa Agung tidak boleh ragu menuntaskan kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yang telah merugikan negara puluhan triliun rupiah.
“Tidak perlu takut dengan berbagai ancaman yang datang silih berganti. Berantas korupsi sampai ke akar-akarnya," tegasnya.
Lebih lanjut legislator dari Pulau Dewata ini mengingatkan bahwa korupsi merupakan musuh negara sehingga tidak ada kata kompromi untuk memberantasnya. Dia yakin Kejaksaan Agung bekerja secara independen dan profesional dalam menangani kasus Jiwasraya dan Asabri.
“Dengan demikian, kepercayaan investor dan masyarakat pulih kembali," kata Anggota Komisi VI DPR RI yang juga membidangi BUMN tersebut.
Dukungan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin juga datang dari Kidung Tirto Suryo Kusumo. Spiritualis yang sering berkontemplasi di Gunung Lawu ini melihat sosok Jaksa Agung sebagai ksatria hukum masa kini karena berani mengusut tuntas kasus besar seperti Jiwasraya dan Asabri.
Menurut dia, langkah tegas Jaksa Agung memberantas korupsi pasti didukung oleh Presiden Joko Widodo karena mendukung kinerja pemerintah dalam hal penegakan hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Dari sisi kebatinan, Kidung Tirto melihat sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin juga sangat selaras dengan Presiden Jokowi, yakni menyatu dengan alam. Hal ini terwujud dari sikap keduanya yang tegas dan sangat peduli dengan rakyat kecil.
“Makanya saya sangat yakin Indonesia akan berjaya karena dijaga oleh ksatria-ksatria yang jujur dan bijaksana. Ini mengingatkan kita pada jejak sejarah era kerajaan-kerajaan Nusantara, ketika panji-panji keadilan ditegakkan dengan jiwa raga," ungkap Kidung Tirto yang mendalami dunia spiritual di dalam dan luar negeri.
Dia kembali mengingatkan bahwa siapa pun yang menggunakan angkara murka untuk mencari kekayaan bakal binasa, seperti melakukan korupsi, menyalahgunakan wewenang, dan memperdaya orang lain. “Mereka akan dibinasakan oleh alam karena mengkhianati bangsa,” pungkasnya.
Seperti apakah sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin? Berikut ini profil Jaksa Agung bernama lengkap Sanitiar Burhanuddin yang dihimpun dari berbagai sumber:
1. Lulusan Hukum Undip
ST Burhanuddin lahir di Cirebon, Jawa Barat, 17 Juli 1959. Ia merupakan seorang sarjana Hukum Pidana dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tahun 1980.
Pada tahun 2001, ia berhasil menyelesaikan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Indonesia. Terakhir, ST Burhanuddin meraih gelar doktor di Universitas Satyagama Jakarta pada tahun 2006.
2. Meniti Karir dari Bawah
Setelah lulus kuliah S1, ST Burhanuddin kemudian mulai meniti karier sebagai staf di Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia juga sempat mengikuti pendidikan pembentukan jaksa. Dari sanalah kemudian ia diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Jambi dan Cilacap.
3. Pernah Diancam dan Disogok
ST Burhanuddin pernah diancam kelompok separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat ia baru tiba di Aceh untuk bertugas. Isinya ancaman agar meninggalkan Aceh dalam waktu 2x24 jam. Meskipun sempat merasa takut sebagai manusia biasa, ia pantang surut.
Saat baru menjadi jaksa, ST Burhanuddin mengaku pernah menerima sogokan dalam suatu kasus yang ditanganinya. Ia sempat disogok oleh pihak yang terlibat dalam perkara yang tengah ditangani. Namun, dia memutuskan untuk mengembalikan uang tersebut karena hatinya tidak tenang.
3. Pernah Menjabat Jamdatun
Pada tahun 2007, ST Burhanuddin sempat mendapat promosi jabatan menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Pada tahun 2008, ia kembali dipromosikan dan terpilih untuk menempati posisi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara hingga 2009.
ST Burhanuddin juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. Saat menjabat sebagai Kepala Kejati Sulawesi Selatan dan Barat pada tahun 2010, ia cukup fokus pada penanganan kasus korupsi.
ST Burhanuddin terakhir menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada 2011 hingga pensiun pada 2014. Pada tahun 2015, ST Burhanuddin ditunjuk menjabat Komisaris Utama PT Hutama Karya (persero).
4. Jadi Jaksa Agung
Pada tahun 2019, ST Burhanuddin dipilih oleh Presiden Joko Widodo sebagai Jaksa Agung RI pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. ST Burhanuddin menggantikan Jaksa Agung sebelumnya yakni H.M. Prasetyo.