Berita
Oleh Aswan pada hari Jumat, 03 Sep 2021 - 15:07:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Menkes Tutup Semua Data Pejabat Pengguna Aplikasi PeduliLindungi

tscom_news_photo_1630656436.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah telah menutup semua data para pejabat terkait informasi dalam aplikasi pedulilindungi. Langkah pemerintah diambil usai gaduh akses terhadap NIK Presiden Joko Widodo yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksin di situs tersebut.

"Sejak tadi malam sudah terinfo soal ini (akses terhadap NIK Presiden Jokowi). Sekarang sudah dirapikan. Data para pejabat ditutup," ujar Menkes dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jum"at (3/9/2021).

Aplikasi pedulilindungi itu, kata Budi, sebenarnya sarana warga untuk melakukan pengecekan status vaksinasi atau hasil tes laboratorium.

"Misalnya juga saat check in di mal. Kami dapat banyak masukan kalau orang datang enggak tahu statusnya. Ditolak rakyat enggak nyaman. Karena itu kita buka kesempatan masyarakat untuk bisa mengecek," ujar Budi.

Teropong Juga: Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Rahmad Handoyo: Kemenkes Bukan Ahli Siber Maupun Teknologi

Budi mengatakan bukan hanya presiden, tapi banyak juga pejabat yg NIK-nya sdh tersebar.

"Kita menyadari itu kita tutup beberapa pejabat yang data pribadinya sudah terbuka kita akan tutup," tegas Menkes.

Sebelumnya, terjadi aksi warganet menggunakan NIK Jokowi untuk akses kartu vaksin di aplikasi PeduliLindungi. Modus itu pun kini telah viral di jagat maya. NIK Jokowi diketahui bisa dengan mudah diakses.

Salah satunya melalui situs KPU. Pada situs tersebut tercantum data NIK Jokowi. ketika itu Jokowi mencantumkan NIK untuk kepentingan administrasi dalam Pemilihan Presiden.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengimbau masyarakat tidak melakukan hal tersebut. Ia menekankan pentingnya kerahasiaan data pribadi setiap warga negara.

"Ini bukan kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," kata Zudan via pesan singkat, Jumat (3/9).

Beberapa netizen menggunakan NIK Jokowi untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi. Mereka mengunduh kartu vaksin Jokowi. Sebagian netizen pun mengunggah kartu vaksin Jokowi meski mengandung data pribadi.

tag: #kementerian-kesehatan  #pedulilindungi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 21 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...
Berita

Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei terkait Pilgub Gorontalo 2024 menjelang hari pencoblosan pada 27 November. Hasilnya, pasangan Toni Uloli-Marten ...