Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 14 Jun 2015 - 11:59:32 WIB
Bagikan Berita ini :
Dana Aspirasi

Misbakhun: Memang DPR Tak Boleh Pencitraan, Enakan SBY Dong

71misbakhun-1.jpg
Mukhamad Misbakhun (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Wakil Ketua Tim Mekanisme Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar tiap anggota DPR sepenuhnya akan disalurkan ke daerah pemilihan.

Namun, menurut Misbakhun, sah-sah saja bila ada pandangan jika dana aspirasi ini adalah bagian dari pencitraan. Justru, kata politisi Golkar itu, pemerintah juga sedang melakukan pencitraan sebab yang mengawasi dana aspirasi ini adalah eksekutif. (Baca: Jumlah Dana Aspirasi Mencengangkan, Demokrat: Jangan Buat Publik Marah)

"Kenapa sih, giliran DPR buat kebijakan selalu dibilang pencitraan dan segala macam. Berarti pemerintah doang yang boleh pencitraan, DPR tidak. Enakan SBY dong, dia yang dulu nolak," kata Misbakhun kepada TeropongSenayan, Jakarta, Minggu (14/6/2015).

Usulan dana aspirasi ini pernah ditolak secara mentah-mentah di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada akhir 2009 sebesar Rp 15 miliar, dengan alasan tumpang tindih sistem anggaran.(yn)

tag: #dana aspirasi  #misbakhun  #sby  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement