Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 07 Okt 2021 - 15:52:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Aduan Masyarakat Soal Kinerja Polda Metro Jaya, Ini Kata Mahfud MD

tscom_news_photo_1633596724.jpg
Mahfud MD (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Begitu banyak modus dilakukan oknum-oknum Polda Metro Jaya yang dilakukan untuk mempersulit masyarakat mencari keadilan. Sebelumnya LQ Indonesia Lawfirm membongkar modus pemerasan untuk biaya SP3 di Subdit Fismondev, dimana oknum atasan penyidik minta uang 500 juta untuk biaya tandatangan sampai Direktur Kriminal Khusus.

Kali ini LQ Indonesia Lawfirm membongkar modus oknum Polda sengaja menahan Laporan polisi agar tidak di proses. Laporan Polisi No: LP/B/3180/VI/2021/SPKT PMJ Tanggal 21 Juni 2021 dengan Terlapor Natalia Rusli dan Ropaun Rambe atas dugaan pemalsuan ijazah dan memberikan keterangan palsu sehingga terbit Berita Acara Sumpah atas nama Natalia Rusli dilaporkan di Polda Metro Jaya.

Tanggal 25 Juni 2021, LP dilimpah ke Polres Tangerang Kota, dimana pelapor mendapatkan surat tembusan pelimpahan Laporan Polisi No Surat # B/13078/VI/RES 7.4/2021/Ditreskrimum. Namun ternyata setelah LQ Indonesia Lawfirm mengecek ke Polres Tangerang Kota, ternyata berkas Laporan Polisi tidak pernah di limpahkan ke Polres Tangerang Kota.

Sugi dalam keterangan pers nya menyampaikan Modus seperti ini dilakukan oknum Polda Metro Jaya. Diketahui oknum pengacara Natalia Rusli mempunyai beckingan di Polda, beberapa Oknum di Itwasda, dimana sebelumnya oknum-oknum Itwasda yang seharusnya melakukan pengawasan justru menerima uang untuk jual beli perkara.

Tidak heran apabila kali ini oknum Itwasda di minta Natalia Rusli selaku Terlapor untuk sengaja tidak mengirimkan berkas LP ke Polres Tangerang Kota.

"Bagaimana Polda Metro Jaya mau dipercaya oleh masyarakat, apabila isinya oknum-oknum Polisi yang hanya memeras pencari keadilan dan merusak proses penegakkan hukum. Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran gagal dalam penegakkan keadilan di Polda Metro Jaya. Keseriusan dalam pembenahan anggotanya dipertanyakan. Bagaimana Polda Metro Jaya mau bersih dari Sarang Mafia Hukum apabila Laporan Masyarakat dijadikan bancakan dan lahan uang?" kata Sugi kepada wartawan, Kamis (6/10/2021).

Umumnya masyarakat biasa ketika menghadapi situasi seperti ini mentok dan menunggu sampai kiamat untuk menerima panggilan klarifikasi. Modus ini sering disebut "buang LP" agar tidak di proses dihilangkan berkasnya, tapi modus seperti ini sudah biasa ditemui LQ Indonesia Lawfirm.

Justru ini membuktikan perlunya pengacara bagi para pencari keadilan karena mereka masuk ke Sarang Mafia Hukum, tanpa pendampingan Lawyer, maka bukan keadilan yang mereka dapatkan melainkan pemerasan dan kriminalisasi.

"Bagi yang membutuhkan pendampingan bisa hubungi LQ di 0817-489-0999, karena apabila kasus tidak ada yang mengawal. Hitam bisa jadi putih. Uang sogokan bisa mengkriminalisasi masyarakat di Polda Metro Jaya," ucapnya.

Mahfud menjelaskan, aduan paling banyak yaitu keluhan masyarakat ihwal kinerja Polri. Di sisi lain, menurut dia, banyaknya aduan itu menjadi merupakan bentuk kepercayaan warga kepada Kompolnas.

"Dari berbagai surat tersebut yang paling banyak adalah keluhan atau pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri. Kondisi ini mengindikasikan bahwa Kompolnas memiliki legalitas sekaligus legitimasi atau kepercayaan yang kuat dari masyarakat," ungkapnya.

Mahfud menyebut, sebelumnya stigma Negatif yang dijatuhkan kepada Polri yang menjadi konsumsi publik dan ramai diperbincangkan seperti berkaitan dengan terjadinya tindakan represif oleh pihak Kepolisian dalam menangani kasus. Atau bahkan, kesewenangan yang dilakukan beberapa oknum polisi terhadap masyarakat yang seringkali menjadi konsumsi pemberitaan di tengah-tengah masyarakat.

"Sehingga citra Kepolisian sempat memudar, itulah masa lalu kita," ujarnya.

tag: #mahfud-md  #lq-indonesia-lawfirm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita
Hadiri Anniversary HOG Indomobil Jakarta Chapter

Bamsoet Ajak Komunitas Motor Besar Menjadi Pelopor Keselamatan Berkendara

Oleh Aris Eko
pada hari Senin, 25 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengajak komunitas motor besar menjadi pelopor keselamatan berkendara di jalan ...
Berita

Dave Laksono Apresiasi Kewibawaan Presiden Indonesia di Kancah Internasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyambut baik dan mengapresiasi kewibawaan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dalam kunjungannya ke beberapa negara dan ...