JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Perubahan Kontrak Karya (KK) PT menjadi Ijin usaha pertambangan khusus (IUPK) masih tetap menuai kontroversi. Perubahan itu dinilai hanya akal-akalan saja, khususnya bagi PT Freeport.
Hal itu dikemukakan Koordinator Forum Relawan Pemenangan Jokowi-JK, Sukmadji Indro Tjahjono. Ia menilai, upaya pemerintah mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi hanya akal-akalan, karena perubahan itu baru dilakukan setelah KK berakhir, sedangkan KK Freeport baru berakhir pada 2021.
Namun menurutnya, inti dari masalah perizinan ini bukan terletak pada PT Freeport, melainkan pada keberanian pemerintahan Jokowi-JK untuk mengutamakan kepentingan dalam negeri dibandingkan kepentingan pihak luar negeri, khususnya Amerika Serikat (AS) sebagai pemilik PT. Freeport.
"Masalahnya bukan di Freeport tetapi ketegasan dan keberanian pemerintah dalam membela kepentingan nasional di hadapan Amerika,"ujarnya,beberapa waktu lalu.
Ia menilai, langkah ini sebagai bentuk AS mengamankan kepentingannya di Indonesia tanpa memperhatikan kondisi alam di Papua. Hal ini menyebabkan Indonesia mengalami kesulitan dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Papua.
"Amerika Latin sukses menyiasati kepentingan Amerika. Tetapi Indonesia akan mengalami kesulitan karena elit Indonesia adalah para komprador (antek asing)," jelasnya. (iy)